TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Yanti Setiawan gemas dengan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan yang belum turun mengikuti penurunan suku bunga acuan BI atau BI 7 Day Reverse Repo Rate.
"Kami juga sama-sama gemas," kata Yanti dalam pelatihan wartawan BI secara virtual, Kamis, 25 Maret 2021.
Dia mengatakan BI secara rutin mempublikasi asesmen transmisi suku bunga kebijakan kepada SBDK Perbankan. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, publikasi asesmen transmisi suku bunga kebijakan kepada SBDK Perbankan bertujuan untuk mendukung percepatan transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia serta memperluas diseminasi informasi kepada konsumen, baik korporasi maupun individu, guna meningkatkan tata kelola, disiplin pasar dan kompetisi di pasar kredit perbankan.
"Tetapi memang kami lihat publikasi itu sendiri memang belum sepenuhnya membentuk pola perilaku suku bunga di perbankan secara lebih efektif. Karena memang market leader dan market follower-nya memang gap-nya agak jauh," ujar Yanti.
Dia menuturkan respons SBDK masih belum sepadan dengan penurunan Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia (BI-7DRR). Penurunan BI-7DRR sebesar 125 basis poin dari Januari 2020 hingga Januari 2021, diikuti oleh penurunan SB deposito sebesar 189 bps. Namun SBDK hanya turun sebesar 78 bps pada periode yang sama.
Berdasarkan komponen SBDK, kata dia, terlihat bahwa peningkatan justru terjadi pada margin keuntungan. Hal ini mengindikasikan adanya upaya bank menahan potensi penurunan kinerja profitabilitas sebagai dampak dari menurunnya fungsi intermediasi akibat pelemahan ekonomi.